MAJALAHJURNALIS.Com- PARTAI BURUH memiliki ideologi Pancasila
dengan titik tumpu pada Sila Kedua dan Kelima, yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. PARTAI BURUH didirikan
kembali oleh pendiri yang berasal dari Empat Konfederasi Serikat Pekerja terbesar
serta Lima Puluh Federasi Serikat Pekerja Nasional, Forum Guru, Tenaga Honorer
dan Organisasi Petani serta Nelayan terbesar di Indonesia. PARTAI BURUH pertama
kali didirikan pada tanggal 28 Agustus 1998. Kemudian PARTAI BURUH berubah nama
menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk mengikuti Pemilihan Umum tahun 2004. Lalu pada tahun
2021 yang lalu, Serikat Buruh resmi mendeklarasikan pendirian PARTAI BURUH pada
4 - 5 Oktober 2021 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, dengan Said Iqbal yang
resmi terpilih menjadi Ketua Umum PARTAI BURUH 2021-2026. Konstituen
dari PARTAI BURUH adalah Buruh Pabrik, Buruh Kantor, Buruh Perempuan, Buruh
Tani, Buruh Nelayan, Buruh Guru, Buruh Migran, TKW, Pekerja Rumah Tangga, Supir
Angkot, Supir Truk, Supir Bus, Supir Kendaraan Darat Laut Udara, Pengemudi
Ojek, Pedagang Pasar, Pelaku UMKM, mahasiswa serta pelajar yang memasuki dunia
kerja, serta seluruh kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan
terwujudnya asas negara sejahtera, kaum masyarakat yang terpinggirkan,
penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata lainnya. PARTAI BURUH merupakan
kelanjutan dari Partai Buruh Nasional. Perbedaan keduanya terletak pada
banyaknya dukungan dari organisasi buruh. PARTAI BURUH yang
baru, didukung oleh Serikat Petani Indonesia, 4 konfederasi serikat buruh
tingkat Nasional, 50 federasi serikat buruh tingkat nasional serta forum guru. Partai Buruh
menargetkan dapat ikut serta dalam Pemilihan Umum 2024. Partai Buruh menyatakan
memiliki cabang di 34 Provinsi se-Indonesia, 409 Kabupaten dan Kota, serta ada
di 1.500 Kecamatan. Dalam Pemilihan
Umum 2024 mendatang, Partai Buruh memiliki target sebagai berikut:
Lolos ambang batas parlemen sebesar 4-5, 2%
atau sekitar 5,6 juta - 7 juta orang memilih PARTAI BURUH.
Mendapatkan 15 - 20 kursi di DPR RI.
Memenangkan 5 - 10 orang buruh menjadi Bupati/Walikota
atau Wakil Bupat/Wakil Walikota di 5 - 10 Kabupaten/Kota.
Mendapatkan 5 - 10% dari total jumlah kursi di
masing-masing DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
PARTAI BURUH yang
kembali mendeklarasikan diri menjadi sorotan lantaran menjadi wadah aspirasi
kelas pekerja. Namun PARTAI
BURUH disinyalir akan sulit mendapat banyak suara jika ikut Pemilihan Umum 2024. Sejak tahun
1998, partai yang berbasis pada serikat pekerja tersebut tidak pernah lolos ke
parlemen padahal ambang batas parlemen saat itu tidak setinggi saat ini. Sejumlah
kendala dialami PARTAI BURUH, salah satunya adalah modal besar untuk membangun
infrastruktur partai politik hingga ke daerah. Selain itu, PARTAI
BURUH saat ini diisi oleh anggota yang merupakan aktivitas buruh, sehingga isu
yang ada di lingkup PARTAI BURUH hanya isu soal perburuhan padahal isu yang
dikelola partai politik jelang pemilu sangat beragam. PARTAI BURUH memiliki
13 Platform Perjuangan, yaitu:
Kedaulatan
rakyat.
Lapangan kerja.
Anti korupsi.
Jaminan sosial
yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja,
jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pengangguran, jaminan pendidikan,
jaminan perumahan, jaminan air bersih, hingga jaminan makanan untuk rakyat,
Kedaulatan
pangan, kedaulatan ikan, dan kedaulatan ternak.
Upah layak.
Pajak untuk
kesejahteraan rakyat.
Hubungan
industrial antara lain menolak outsourcing, tolak karyawan kontrak
berkepanjangan, pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan
buruh perempuan, kerja layak, tolak buruh kasar TKA, tolak pemagangan, dan
tolak PHK yang dipermudah.
Perlindungan
perempuan dan anak muda.
Lingkungan
hidup, masyarakat adat, dan HAM.
Kesejahteraan
dan status PNS untuk seluruh guru dan tenaga honorer
Pemberdayaan
disabilitas.
Membangun
kekuatan BUMN dan koperasi
PARTAI BURUH membawa
agenda utama ‘Negara Kesejahteraan’ yang merupakan konsep negara mengalokasikan
banyak sumber daya demi menyediakan berbagai jaring pengaman sosial bagi
seluruh masyarakat. (Penulis adalah anggota Partai Buruh, Caleg di Kabupaten
Langkat dan juga Pengurus di Serikat Pekerja DPW PPMI Sumut)
0 Comments