Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin
Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK).
Dia
memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem
proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Kemenakertrans).
Berdasarkan
pantauan, Kamis (7/9/2023), Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50
WIB. Cak Imin tampak mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan sambil
masuk ke gedung KPK.
"Alhamdulillah
sehat," kata Cak Imin.
Kasus
korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Korupsi itu mengakibatkan
kerugian keuangan negara.
KPK telah
menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka
itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Cak Imin
dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketua Umum
Partai Kebangkitan Bangsa tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi
saat ini.
Cak Imin
sendiri sebelumnya telah menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi
kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemenakertrans yang
terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK.
"Besok
pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu
(6/9/2023).
Dia
mengatakan pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak
Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai menakertrans saat peristiwa dugaan
korupsi tersebut terjadi.
"Karena
ini proses biasa sebagai saksi," ujarnya.
Sumber : CNBC Indonesia
0 Comments