Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dibangun dalam 24 Jam, Masjid Tertua di Padangsidimpuan

 

Masjid Syech Zainal Abidin merupakan masjid tertua di Padangsidimpuan (Dok. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumut)


MAJALAHJURNALIS.Com (Padangsidimpuan) - Jejak peradaban Islam sejak masuk ke Indonesia ratusan tahun lalu masih kerap kita temukan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Masjid Syech Zainal Abidin merupakan masjid tertua di kota tersebut.
 
Berdasarkan laman cagar budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Sumut, masjid ini dibangun pada tahun 1880. Masjid ini menjadi paling tua di Kota Padangsidimpuan.
 
"Masjid Syech Zainal Abidin dibangun tahun 1880 dan merupakan masjid tertua di Kota Padangsidimpuan," demikian tertulis di website yang dilihat, Kamis (8/2/2024).
 
Syech Zainal Abidin merupakan ulama dan sufi terkemuka di wilayah Tapanuli bagian Selatan. Dia lahir pada 1810 dan meninggal dunia pada 1903.
 
Jenazahnya dimakamkan tidak jauh dari lokasi masjid tersebut. Masjid Syech Zainal Abidin sendiri terletak di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
 
Bangunan masjid ini dibangun tanpa semen seperti umumnya bangunan saat ini. Bangunan Masjid Syech Zainal Abidin dibuat dari tanah liat, telur ayam, batu dan tanah kapur.
 
Masjid ini dibangun dalam waktu satu hari atau 24 jam. Sebanyak 50 orang bergotongroyong untuk membangun masjid ini.
 
"Bangunan ini dahulunya dibangun hanya dalam tempo waktu 24 jam dengan pekerja lebih dari 50 orang," sambung unggahan itu.
 
Konon banyak keberkahan terjadi selama proses pembangunan masjid ini. Seperti adanya pekerja yang sembuh dari penyakit kelumpuhan setelah ikut gotong royong membangun masjid ini.
 
Masjid Syech Zainal Abidin memiliki satu pilar besar di bagian tengah. Sedangkan di bagian luar terdapat 8 pilar untuk menopang masjid.
 
Bangunan bergaya Arab-Jawa melekat dalam ornamen masjid yang memiliki kapasitas 100 jemaah ini. Masjid tersebut memiliki warna hijau di bagian atap dan dinding berwarna putih. Dinding masjid tersebut dibuat dengan ketebalan 60 centimeter.
 
Pemkot Padangsidimpuan kemudian menetapkan Masjid Syech Zainal Abidin ini sebagai cagar budaya pada 2014. Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah nomor 04 tahun 2014.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments