Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Sergai Tangkap Soiman Selundupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

 

Tampang pelaku yang menyelundupkan sabu di dalam bolu. (Dok Polres Sergai)


MAJALAHJURNALIS.Com (Sergai) - Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Soiman (35) kepergok polisi menyelundupkan sabu-sabu seberat 111,82 gram. Narkoba itu diselundupkan pelaku di dalam bolu.
 
Kasat Narkoba Porles Sergai AKP Iwan Hermawan mengatakan pelaku ditangkap di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul, Kamis (1/2/2024). Saat itu, pelaku tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor.
 
"Ada satu kotak roti bolu ditemukan, setelah dibuka di dalam roti bagian tengahnya ditemukan barang yang sudah dilakban dengan ditutupi roti bolu berisikan butiran kristal sabu. Ada sabu dengan bruto 111,82 gram," kata Iwan, Jumat (2/2/2024).
 
Iwan menyebut pelaku sempat ingin melarikan diri saat akan ditangkap. Beruntung petugas langsung mengamankannya.
 
Lalu, pihak kepolisian memeriksa barang bawaan korban dan menemukan roti bolu berisi sabu-sabu. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu itu merupakan milik seorang bandar di Dolok Masihul bernama Joko. Pelaku mengaku hanya disuruh untuk mengantar sabu itu dengan upah Rp 200 ribu.
 
"Tersangka kedua kalinya mengantar sabu milik Joko, seorang bandar di Dolok Masihul dengan mendapatkan upah bayaran sebesar Rp 200 ribu," jelasnya.
 
Tak hanya sendiri, pelaku mengaku mengantar sabu-sabu itu bersama temannya, tetapi menggunakan sepeda motor yang berbeda. Namun, saat penangkapan pelaku, petugas tidak berhasil menangkap rekan Soiman.
 
"Seorang temannya berhasil melarikan diri karena berada di belakang tersangka. Sempat dikejar oleh tim namun tidak ditemukan karena jaraknya yang sudah terlalu jauh," pungkasnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments