MAJALAHJURNALIS.Com(Tangerang
Selatan) - Seorang ibu muda di Tangerang Selatan berinisial R (22) membuat
heboh usai mencabuli anaknya sendiri. R sudah menyerahkan diri ke polisi dan
sudah menjadi tersangka. Seusai viral videonya di media sosial. "Sudah
ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary
Syam Indradi melansir detikNews, Senin (3/6/2024). Ade Ary
mengatakan R dijerat pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang
Pornografi dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. R
hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. R (22)
sendiri telah diamankan polisi usai diduga melecehkan anak kandungnya sendiri
yang berusia 2 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. R mengaku jika dirinya
melakukan hal itu karena disuruh seseorang. "Menurut
pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh seseorang yang
dikenalnya melalui media sosial Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024). R
menyebut pada 28 Juli 2023 lalu dia dihubungi oleh seseorang yang dikenal di
Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Icha menawarkan pekerjaan kepada R. "Kemudian
pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk
mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.
Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana
milik Tersangka," jelasnya. R
kemudian menuruti permintaan 'Icha Shakila' itu. Selanjutnya, R diminta kembali
untuk membuat video dengan gaya sesuai skenario 'Icha Shakila'. "Dengan
ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut
maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan
disebarluaskan," ucapnya. R
akhirnya membuat video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video itu yakni
memuat pencabulan terhadap bocahnya sendiri yang kemudian viral di media
sosial. R
mengatakan jika dia dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Icha Shakila. Akan tetapi,
R tidak pernah mendapatkan uang yang dijanjikan itu. Ade Ary
menjelaskan pihaknya masih akan mendalami keterangan R. Polisi juga kini tengah
mencari tahu sosok "Icha Shakila". "Keterangan
tersangka ini akan didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti
lainnya," ungkapnya. Sumber : detiksumut
0 Comments