Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Kualuh Hilir Tangkap RKT Bandar Sabu di Desa Teluk Pulai Luar

 

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH, MH (nomor 2 dari kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (nomor 4 dari kiri).@MJ-Amin Hsb


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Bandar Sabu inisial RKT alias Roni warga Dusun Binaan Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (20/6/2024) di Dusun Binaan Teluk Pulai Luar yang telah meresahkan masyarakat.
 
Dari tangan tersangka didapati Barang Bukti (BB) 3 bungkus plastik  besar berisikan sabu 86,69 Gram, 2 lembar kantong plastik asoi warna hitam, 1 tas sandang kecil warna hitam.
 
Kapolsek Kualuh Hilir AKP M. Ilham, SH. MH kepada majalahjurnalis.com, Kamis (20/6/2024) diruang kerjanya menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024, sekira pukul 12.30 Wib mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga ada Bandar Sabu menyimpan barang haram di Dusun Binaan Desa Teluk Pulai Dalam.




Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dibawah komando Iptu. Jonly HW, Purba, SH sekitar pukul 15.00 Wib langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud.
 
Menurut informasi yang diterima Polsek Kualuh Hilir ada laki-laki didalam rumah diduga memiliki sabu, kemudian dilakukan penggerebekan dan penggeledahan  terhadap laki-laki tersebut dan ditemukan sabu didalam tas sandang kecilnya. Ia pun mengakui barang haram tersebut miliknya.
 
Pelaku diketahui bernama Roni dan bersama BB-nya diperolehnya dari Waris sebagai pemasok barang haram tersebut. Waris adalah penduduk Tanjung Balai. 

Roni membeli barang haram tersebut seharga Rp 45 juta selanjutnya tersangka bersama BB dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut, tutup  Kapolsek. (Amin Hsb)

Post a Comment

0 Comments