Presiden
AS Joe Biden (AP/Ben Curtis)
MAJALAHJURNALIS.Com (Washington
DC) - Joe Biden sudah menjelang pungkasan menjabat
sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), tapi gebrakannya di akhir masa jabatan
bikin publiknya geleng-geleng. Usai memberi grasi ke putranya, Biden membuat
gebrakan lagi.
Sebelumnya, Joe Biden telah memberi
grasi kepada putranya, Hunter Biden, 1 Desember lalu. Hunter terjerat kasus
pidana pajak dan senjata api, tapi diberi grasi bapaknya.
Dilansir BBC, Hunter Biden mengaku
bersalah atas tuduhan pajak pada awal September lalu. Selain itu, dia juga
dinyatakan bersalah karena merupakan pengguna narkoba ilegal saat mengurus
kepemilikan senjata api pada Juni. Kasus hukum ini menjadikan Hunter sebagai
anak presiden aktif pertama di AS yang dihukum karena suatu kejahatan. Tapi ya
akhirnya Hunter Biden dapat grasi.
Pengampunan penuh dan tanpa syarat
untuk putranya ini terjadi setelah Joe Biden sempat mengatakan tidak akan
mencampuri urusan yudikatif di AS yang mengusut anaknya.
Biden mengatakan ia bergumul dengan
keputusan tersebut, dan menambahkan: "begitu saya membuat keputusan ini
pada akhir pekan, tidak ada gunanya untuk menunda lebih jauh."
"Saya berharap warga Amerika akan
mengerti mengapa seorang ayah dan seorang presiden akan mengambil keputusan
ini," katanya.
Beri
Grasi-Pangsa Hukuman Ribuan Napi
Biden mengumumkan pengampunan dan
pengurangan masa hukuman untuk lebih dari 1.000 narapidana di negaranya.
Langkah ini dilakukan sepekan setelah Biden memberikan grasi tanpa syarat
kepada Hunter, putranya.
Dalam pengumumannya pada Kamis (12/12/2024)
waktu setempat, seperti dilansir Reuters, Jumat (13/12/2024), Biden memberikan
pengampunan atau grasi kepada 39 orang yang telah dihukum untuk kejahatan tanpa
kekerasan dan mengurangi masa hukuman nyaris 1.500 narapidana yang menjalani
hukuman bui jangka panjang.
Para pejabat AS, pekan lalu,
mengatakan bahwa Gedung Putih mendengarkan tuntutan agar Biden memberikan
pengampunan atau mengurangi hukuman ribuan orang yang dihukum secara tidak adil
oleh sistem peradilan AS.
Biden mengatakan orang-orang yang
mendapatkan grasi akan menerima hukuman yang lebih ringan jika diadili berdasarkan
undang-undang, kebijakan, dan praktik hukum yang berlaku saat ini.
Sejumlah sumber mengatakan kepada
Reuters pekan lalu bahwa pengampunan sedang dibahas untuk orang-orang yang
dihukum karena pelanggaran narkoba tanpa melibatkan tindak kekerasan, dan orang-orang
yang diidentifikasi oleh kelompok hak sipil sebagai orang yang dipenjara secara
tidak adil.
"Sebagai presiden, saya memiliki
hak istimewa untuk memberikan pengampunan kepada orang-orang yang telah
menunjukkan penyesalan dan rehabilitasi, memulihkan kesempatan bagi warga
Amerika untuk berpartisipasi dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada
komunitas mereka, dan mengambil langkah untuk menghapus disparitas hukuman bagi
para pelaku kejahatan tanpa kekerasan, khususnya mereka yang dihukum karena pelanggaran
narkoba," ucap Biden.
Dia menambahkan bahwa dirinya akan
mengambil lebih banyak langkah dalam beberapa pekan ke depan dan
pemerintahannya akan terus meninjau permohonan-permohonan grasi.
Sumber : detiknews
0 Comments