Foto:
Ilustrasi.@detik.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Bogor)
- Video viral remaja perempuan diduga dianiaya temannya di
Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Polres Bogor akan melaksanakan gelar perkara
terhadap kasus tersebut.
"Perkara ini akan digelar, dan
setelah itu pemanggilan yang ada di dalam video tersebut sebagai saksi terlebih
dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh
Kumara, Jumat (3/1/2024).
Apabila polisi menemukan dugaan tindak
pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan. Sementara itu, korban sudah
melakukan visum sebagai salah satu langkah pengumpulan bukti.
"Apabila terbukti melakukan
tindakan pidana tersebut, akan lanjut bisa ditetapkan pemeriksaan sebagai
tersangka. Korban sudah kami antarkan visum di RSUD Cibinong," bebernya.
Sebelumnya, video penganiayaan
terhadap remaja perempuan di Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, viral di media
sosial (medsos). Korban diduga dianiaya oleh temannya sendiri.
Dalam video yang dilihat detikcom,
tampak remaja perempuan berbaju coklat memukul korban yang memakai kaos hitam.
Dia juga terlihat menjambak.
Aksinya itu diiringi dengan
kalimat-kalimat umpatan kepada korban. Terlihat dalam video tersebut korban
juga ditendang oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi di jalanan yang
sepi. Terlihat kejadian itu berada di area perkebunan dan tidak ada warga yang
melintas.
Terkait kejadian itu, Kasat Reskrim
Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, korban telah membuat laporan. Korban juga
telah dimintai keterangan.
"Korban sudah buat LP (laporan
polisi) dan sudah diminta keterangan," kata Teguh.
Sumber
: detiknews
0 Comments