Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolda Sumut; ‘Kalau Benar, Saya Proses’, terkait Pengakuan Bandar Sabu Setor Uang di Polres Labuhanbatu

 

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto (Finta Rahyuni/detikSumut)


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengomentari soal video viral bandar narkoba yang mengaku menyetorkan uang Rp 160 juta ke kasat hingga kanit di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Whisnu mengatakan akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti menerima uang tersebut.
 
"Kalau itu benar, saya proses anggota saya, tanpa ampun. Kalau tidak benar, saya sampaikan tidak benar," kata Whisnu, Kamis (6/2/2025).
 
Whisnu menyebut dirinya tidak akan segan untuk menindak anggotanya jika memang bersalah.
 
"Kalau salah, saya tidak ragu untuk menindak anggota, tapi kalau itu tidak ada pelanggaran, saya sampaikan tidak ada pelanggaran," ujarnya.
 
Jenderal bintang dua itu mengatakan Propam telah memeriksa kasat narkoba hingga kanit yang disebutkan Endar dalam video itu.
 
"(Kasat hingga kanit) sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
 
Selain kasat dan kanit, Whisnu menyebut pihaknya juga telah memintai keterangan Endar. Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki video tersebut.
 
"Saya sudah menurunkan propam untuk mengecek. Jadi, saya sampaikan, namanya video viral itu sudah ambil langkah-langkah, ada Kabid propam yang mengecek kebenarannya sesuai faktanya," jelasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar viral karena mengaku menyetor uang Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu setiap bulannya.
 
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiap bulannya, yang Rp 80 (juta) untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untuk kanit Rp 20 (juta) 20 (juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10," demikian kata pria tersebut.
Sumber : detiksumut 

Post a Comment

0 Comments