MAJALAHJURNALIS.Com (Kuantansingingi)
- Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa
terjadi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Selasa, (4/2/2025) sekitar
pukul 11.15 WIB. Insiden ini terjadi di Jalan Lintas
Pekanbaru-Teluk Kuantan, tepatnya di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan
Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Berdasarkan laporan polisi, kecelakaan
ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat Street, mobil
Toyota Innova, dan mobil Mitsubishi Fuso. Adapun identitas para pengendara yang
terlibat dalam insiden ini adalah sebagai berikut Pengendara Sepeda Motor Honda
Beat Street AS (28), Alamat Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan
Singingi, Kondisi Meninggal dunia (MD). Pengemudi Mobil Toyota Innova R (31)
dan Pengemudi Mobil Mitsubishi Fuso GS (34). Selain korban meninggal dunia,
kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai
Rp10.000.000. Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A.
Ramadhan menyampaikan "Kronologi Kecelakaan berdasarkan keterangan yang
dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat
Street berwarna hitam yang dikendarai oleh AS melaju dari arah Teluk Kuantan
menuju Pekanbaru. Saat tiba di lokasi kejadian, AS berusaha mendahului
kendaraan di depannya dengan melebar ke kanan jalan," jelas Kasat. Namun, pada saat yang bersamaan, dari
arah berlawanan datang mobil Toyota Innova berwarna hitam yang dikemudikan oleh
R. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras
menyebabkan AS terpental ke kiri jalan arah Pekanbaru dan tubuhnya mengenai ban
depan sebelah kanan mobil Mitsubishi Fuso berwarna oranye yang dikemudikan oleh
GS. Akibat kecelakaan ini, AS mengalami luka berat dan meninggal dunia di
lokasi kejadian. Sementara itu, ketiga kendaraan yang terlibat mengalami
kerusakan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian
perkara (TKP), kondisi lingkungan saat kecelakaan terjadi adalah Cuaca cerah
pada siang hari, Jalan beraspal dengan kondisi bergelombang, Tidak terdapat
marka jalan, Lokasi kecelakaan berada di tikungan ke kanan arah Teluk Kuantan,
Lingkungan sekitar merupakan kawasan perumahan penduduk dan Lebar jalan sekitar
6 meter. Menanggapi insiden ini, Sat Lantas
Polres Kuantan Singingi segera mengambil langkah-langkah cepat dengan
Mendatangi lokasi kejadian, Membantu korban, Mengamankan TKP dan barang bukti,
Mencatat identitas kendaraan, korban, dan saksi-saksi, Melakukan olah TKP, dan
Membuat laporan dan mengirimkan hasil penyelidikan kepada pimpinan. Kasat Lantas Polres Kuantan Singingi
mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara,
terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. "Keselamatan di jalan raya harus
menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan
diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya Pihak kepolisian juga mengingatkan
pentingnya memperhatikan kondisi jalan, marka lalu lintas, dan selalu mematuhi
aturan berkendara demi menjaga keselamatan bersama," pungkas Kasat. (Darmayani)
0 Comments