ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi
Umum.@Taufiq/detikcom.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta
mewajibkan seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
pemerintahannya untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Halte
TransJakarta Balai Kota pun dipadati penumpang ASN Jakarta yang hendak
berkantor.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu
(30/4/2025), pukul 07.40 WIB, para ASN turun di Halte Balai Kota seberang
Monas. Mereka tampak mengenakan seragam atasan putih.
Para ASN tersebut tiba menggunakan
TransJakarta. Kemudian, mereka keluar dari sisi timur halte, lalu menyeberang dan
berjalan ke arah Balai Kota.
Mereka ada yang berjalan perlahan, ada
juga yang buru-buru segera tiba di kantor untuk melakukan presensi. Sesekali
mereka menyapa temannya sesama ASN saat sama-sama tiba di Halte Balai Kota.
Sebelumnya, kebijakan ASN menggunakan
angkutan umum ini merupakan instruksi dari Gubernur Jakarta Pramono Anung. Ini
adalah hari pertama penerapan kebijakan itu.
"Setiap hari Rabu kami akan
'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka
fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut," ujar
Pramono, Rabu (24/4/2025).
Kebijakan tersebut diharapkan mampu
mendorong budaya penggunaan transportasi umum, mengurangi kemacetan, serta
meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan bagi masyarakat, baik di kalangan
ASN maupun masyarakat secara luas.
Aturan
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum
Aturan yang mewajibkan penggunaan
transportasi umum ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6
Tahun 2025. Bahwa setiap hari Rabu, seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemprov
Jakarta wajib menggunakan transportasi umum untuk:
Berangkat kerja, Tugas dinas, Pulang
kerja, Moda Transportasi Umum Jakarta yang Diizinkan
Sumber : detiknews
0 Comments