Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.@Bima
Bagaskara/detikJabar.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
-- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul)
mengancam bakal mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan di daerahnya apabila
ditemukan ada insiden ataupun peristiwa terhadap pelajar SMA di atas jam 9
malam.
"Saya tidak mau mendengar ada
kejadian atau peristiwa di atas jam 9 menimpa anak pelajar SMA di Jawa Barat.
Kalau ini terjadi, Kepala Dinasnya mundur," ujar Demul dalam video yang
diunggah di akun instagram @dedimulyadi71, Kamis (29/5/2025).
Demul menilai seharusnya Kepala Dinas
Pendidikan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, baik di tingkat Polsek
hingga Polres untuk memonitor pelaksanaan jam malam bagi pelajar.
"Setiap malam dia harus bisa
connecting dengan Kapolres, dia connecting dengan Kapolsek, dia connecting
dengan para Kepala Desa, dia connecting dengan para Kepala Kelurahan untuk
memastikan anak Jawa Barat itu aman," tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi
memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayah Jawa Barat, dari tingkat dasar
hingga menengah.
Pemberlakuan jam malam tersebut, telah
tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik, soal
Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya
Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat
Deden Saepul Hidayat membenarkan surat edaran terkait soal pemberlakuan jam
malam bagi pelajar. Namun, terkait konsep pengawasan serta pelaksanaannya, tidak
ia jelaskan secara rinci.
"Ya, betul (pemberlakuan jam
malam siswa)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/5/2025).
Dalam SE tersebut, Dedi
menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari yakni
mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Namun, ada pengecualian yakni dalam
kondisi darurat atau bencana, sedang bersama orang tua/wali, atau mengikuti
kegiatan, termasuk keagamaan dan sosial, yang diketahui orang tua/wali.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar