MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Kementerian Dalam Negeri akan membawa bukti baru ke
Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan kepemilikan empat pulau yang
menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumatra Utara. "Data yang baru ini, novum ini
tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami
sampaikan, kami laporkan ke bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau
sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto di
Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Bima mengatakan data baru atau novum
itu diperoleh berdasarkan penelusuran Kemendagri. Ia pun menyampaikan Kemendagri dalam
menentukan batas wilayah dan alokasi teritori tak hanya menimbang faktor
geografis belaka. Melainkan turut mempertimbangkan juga
data, fakta historis, politis hingga data sosial dan kultural. "Kami sore ini menyepakati bahwa
keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh
forum rapat lintas instansi ini," ucapnya. Namun, Bima masih enggan menyampaikan
bukti baru apa yang akan dibawa Kemendagri untuk dilaporkan ke Prabowo nanti. Bima menyampaikan rapat sore ini
dihadiri seluruh pihak terkait dengan proses penentuan batas wilayah. Ia mengatakan turut hadir dalam rapat
ini, Sekjen Kemenhan, Kepala Badan Informasi dan geospasial, serta dari TNI Angkatan
Laut dan Angkatan Darat. "Dan berbagai pihak, termasuk
juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga
dihadirkan," ujar dia. Meski belum membeberkan bukti baru apa
yang ditemukan Kemendagri. Namun, Bima percaya bahwa itu akan menjadi data
penting dalam pengambilan keputusan. "Data-data ini Insya Allah akan
sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua," ujarnya. Isu sengketa kepemilikan empat pulau
belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai
konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatra Utara. Keempat pulau itu ialah Pulau Mangkir
Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir
Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Kemendagri menetapkan empat pulau itu
sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal,
sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Menyikapi polemik itu, Kepala Kantor
Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Prabowo akan turun tangan. Ia mengatakan Prabowo akan menyelesaikan
permasalahan itu secepatnya. "Maka ini diambil alih oleh
pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan
dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan di kantornya, Senin
(16/6/2025). Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar