Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Bansos Presiden Terkait Covid-19, Didalami KPK

 

Kasus Bansos Presiden Terkait Covid-19, Didalami KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Antara/Bayu Pratama.

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses tersangka berpartisipasi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan Covid-19.
 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Sosial atas nama Robbin Saputra sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos 2020.
 
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami bagaimana proses tersangka membawa perusahaannya ikut dalam pengadaan bansos Covid-19, dan bagaimana peran saksi dalam proses tersebut,” ujar Budi dikutip dari Antara, Selasa (5/8/2025).
 
Robin Saputra diperiksa KPK pada Senin (4/8/2025). Saksi lain yang dipanggil pada hari itu, Direktur PT Subur Jaya Gemilang Aryani Djaja tidak hadir tanpa keterangan.
 
Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
 
Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.
 
Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp 125 miliar.
 
Sementara itu, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
 
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo saat itu mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar