Ticker

7/recent/ticker-posts

Berobat Gratis Pakai KTP Deli Serdang di RSUD Amri Tambunan, Nyatanya Tetap Gunakan BPJS Kesehatan

 

Berobat Gratis Pakai KTP Deli Serdang di RSUD Amri Tambunan, Nyatanya Tetap Gunakan BPJS Kesehatan

MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Ini bukan sebuah berita yang lazim kita dengar dan kita alami. Ini kisah nyata yang dialami seorang istri wartawan terhadap program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (Pemkab) yakni 'Berobat Gratis Hanya Dengan KTP Kabupaten Deli Serdang' dan salah satu program andalan Bupati saat ini.
 
Dengungan bahasa seperti itu kerapkali sering kita dengar sebagai warga yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang.
 
Hal ini dialami salah satu keluarga tepatnya berdomisili diperbatasan dengan kota Medan, yakni di Desa Sampali dan Program Bupati Deli Serdang selalu didengungkan kepada warga dan itu tertangkap ditelinga wartawan dan kepingin merasakan program yang membantu masyarakat miskin, yakni; ‘Berobat Gratis dengan menunjukkan KTP saja’.
 
Singkat cerita, seorang istri wartawan tersebut bolak-balik mengalami sakit, karena kehabisan biaya dan adanya tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp.877.000, sehingga BPJS tersebut tidak dapat digunakan untuk berobat di Rumah Sakit di Kota Medan maupun diseputaran Tembung.
 
Akhirnya sang istri tersebut, pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 siang berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) H. Amri Tambunan di Jalan Thamrin di Lubuk Pakam dengan menggunakan sepeda motor, mungkin sudah tak tahan lagi menahan sakit Asam Lambung yang sudah bertahun-tahun tak kunjung sembuh.
 
Sesampainya di rumah sakit, ia langsung masuk ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat), berbekal memiliki KTP Kabupaten Deli Serdang, setelah diperiksa dokter yang bertugas di IGD, pasien tersebut disarankan untuk opname, mengingat tensinya sangat tinggi.
 
Inilah keterangan istri wartawan tersebut yang berhasil dihimpun majalahjurnalis.com, “Saya masuk keruang IGD karena kepala saya pening dan bertemu petugas pendaftaran. “Saya mau berobat pakai KTP”.
 
Kata petugasnya, Ibu masuk aja ke dalam, biar ditangani dokter. Sesampai didalam ruangan IGD, saya bertanya, “Bu, saya mau berobat pakai KTP. Lalu kata petugas itu, Ya udah, Ibu berbaring saja biar diperiksa. Lalu saya berbaring. Dan diperiksa sama dokter, kemudian disarankan untuk opname.
 
Dan datang petugas IGD bagian administrasi ke ruangan pasien IGD lalu berkata, “Ibu tak bisa menggunakan KTP karena BPJS Ibu premi dan menunggak. Apa kita bikin umum saja?”
 
Istri wartawan tersebut bingung, sebab yang didengarnya selama ini, cukup bawa KTP saja bisa berobat rawat inap di RSU H. Amri Tambunan tanpa harus menggunakan BPJS Kesehatan, nyatanya tidak. Pihak rumah sakit masih menanyakan kartu BPJS-nya. Padahal pikir istri wartawan tersebut, Ia-nya hanya ingin berobat jalan saja, bukan mau opname (Rawat Inap).
 
Merasa kebingungan, akhirnya ia menelepon suaminya yang masih melaksakan tugas sesuai profesinya sebagai Jurnalistik untuk datang ke RSU H. Amri Tambunan di Lubuk Pakam.
 
Sekitar pukul 15.45 Wib, oknum wartawan tersebut sampai di ruang IGD RSU Amri Tambunan dan menemui istrinya yang berbaring diruang IGD dengan tangan terimpus.
 
Oknum wartawan tersebut menemui petugas administrasi yang berada didalam ruang IGD didepan pintu masuk dan menurut petugasnya seorang wanita berhijab, "Bagaimana Pak, apakah istri bapak dianjutkan pengobatannya?.
 
Oknum wartawan tersebut bingung dan menjawab, lanjutkan saja, tanpa pikir panjang, sebab ia berpikir inikan masuk program Bupati Deli Serdang dengan menunjukkan KTP saja.
 
Jika dilanjutkan, bapak pergi ke meja pendaftaran, apakah istri bapak pasien BPJS atau pasien umum, lanjut petugas tersebut.
 
Lalu oknum wartawan itu merahasiakan jati dirinya mendatangi meja petugas pendaftaran agar mengetahui informasi yang sebenarnya terjadi didalam Rumah Sakit itu yang berada persis didepan pintu masuk kaca dan masih diruang IGD.
 
Disitu dijelaskan petugas yang bertugas pada hari itu yang juga seorang wanita sekitar umur 40-an mengatakan,  “Bahwa istri bapak tidak bisa menggunakan fasilitas gratis, karenakan BPJS Ibu menunggak mencapai berkisar 850 ribu.
 
Lalu dijawab wartawan tersebut, tapi istri saya berobat ke mari menggunakan KTP sesuai program Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, mengapa koq ditanya soal tunggakan BPJS-nya lagi? Tanya suami pasien lagi.
 
Dijawab petugas itu, memang prosedurnya seperti itu, Pak! Jika BPJS-nya menunggak, maka tidak bisa menggunakan layanan KTP Gratis.



Jika tidak bisa menggunakan KTP, nantilah saya akan mengurus surat dari desa dulu, biar dapat pengobatan gratis yang diprogramkan oleh Pemkab Deli Serdang.
 
Bersama itu datang petugas yang lain seorang wanita berbadan gemuk berbaju Batik Biru Dinas PNS bagian Pendaftaran mengatakan, pihak rumah sakit hanya memberi waktu 2 hari kerja kepada keluarga pasien untuk mengurus suratnya, berarti hari Senin (22/9/2025) harus sudah siap berkas-berkas bapak. Dan menunggu surat tersebut siap, maka Bapak dikenakan biaya pasien umum dulu dan membayar segala tindakan medis untuk istri Bapak, yakni membayar dengan uang pribadi sebelum mendapatkan pengobatan gratis. Apakah Bapak setuju!!!
 
Dikatakannya lagi, untuk program Berobat Gratis dengan menggunakan KTP,  yakni bagi warga yang tidak memiliki BPJS, dan jika ada memiliki BPJS, maka program tersebut tidak berlaku, jelas petugas itu.
 
Oklah…, nanti saya bayar dan usahakan untuk mengurus surat-suratnya, jawab oknum wartawan tersebut.
 
Dikatakan oknum wartawan itu, kepada petugas wanita yang umur 40-an tadi, Kalo BPJS istri saya tak bermasalah (menunggak) untuk apa saya pakai KTP? Berarti ‘Program Berobat Gratis’ dengan menggunakan KTP itu bohong!!! Sebab Program berobat gratis dengan menggunakan KTP di Rumah Sakit Umum Daerah H. Amri Tambunan, harus juga didampingi dengan BPJS yang masih aktif.
 
Petugas itu diam. Dan ia  terkesan cuek lalu melayani 2 pasien yang lain dengan menunjukkan KTP dan KK yang asli saja.
 
Lalu wartawan itu bertanya kembali kepada perempuan itu, “Mereka bisa berobat gratis hanya dengan melampirkan KTP dan KK saja. Mengapa saya tidak bisa? KTP istri saya kan Deli Serdang juga? Tanya wartawan itu heran.
 
Dijawab wanita itu, BPJS mereka tidak menunggak. Kami cukup mengeceknya dengan melihat dari Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja.
 
Lalu apa artinya dengan Program Berobat Gratis hanya dengan menunjukkan KTP, kalo juga didampingi dengan BPJS?
 
Petugas administrasi tersebut diam.
 
Lalu dikatakan wartawan itu lagi, jika saya lunasi tunggakan BPJS itu, apakah berobat istri saya bisa gratis?
 
Dijawabnya, bisa, Pak!
 
Ok, jawab wartawan itu, saya minta waktu 2 jam, nanti jika sudah saya bayar, saya kabari.lagi!!!
 
Ok, Pak! Kami tunggu, jawab wanita itu.
 
Sembari menunggu pelunasan BPJS tersebut, istri wartawan tersebut masih tertahan diruang IGD tanpa ada tindakan lanjutan. Dan setelah dibayar lunas tunggakan tersebut, barulah istri wartawan tersebut dipindahkan ke ruangan di lantai 2 dengan meninggalkan KTP asli pasien dibagian pendaftaran dengan mendapatkan bed jaga pasien, anehnya mengapa bukan meninggalkan kartu BPJS. Padahal mereka mewajibkan melunasi tunggakan BPJS.
 
Sesampai diruangan inap pasien, keesokan harinya, pihak perawat rumah sakit tersebut memanggil suami pasien dengan menunjukkan Tagihan Denda BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 1 juta rupiah. JIka tak dibayar, maka seluruh biayanya dikenakan umum (bayar secara pribadi) sampai batas waktu pada hari Selasa tanggal 23 September 2025.
 
Didalam uraian permasalahan tersebut, disimpulkan, bahwa yang didengung-dengungkan Pemkab Deli Serdang katanya Berobat Gratis hanya dengan menunjukkan KTP bagi warga Deli Serdang di RSU H Amri Tambunan, hanyalah sebuah Isapan Jempol belaka.
 
Slogan tersebut membuat masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang merasa terbantu, tetapi nyatanya malah sebaliknya.
 
Program berobat memakai KTP gratis, nyatanya pendampingnya adalah Kartu BPJS.
 
Jadi itulah alasannya, mengapa istri wartawan tersebut berobat jauh dari Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan sampai ke Lubuk Pakam, hal itu mengharapkan mendapat ‘Berobat Gratis’ hanya dengan menunjukkan KTP saja, nyatanya slogan tersebut sangat berbeda dan mengecewakan warga. (red)

Posting Komentar

0 Komentar