Gubsu Bobby Nasution saat diwawancarai di
Kabupaten Langkat.@Nizar Aldi/detikSumut
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bakal mengubah parkir
berlangganan yang digagas oleh Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan ke
konvensional. Bobby Nasution pun merespons soal rencana itu. "Ya
terserah aja lah, kan punya kebijakan," kata Bobby Nasution di Kabupaten
Langkat, Kamis (4/9/2025). Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) ini membenarkan jika parkir berlangganan itu dibuat
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Meskipun demikian,
Bobby mempersilahkan Wali Kota Medan Rico Waas jika memiliki kebijakan yang
lain. "Iya
(parkir berlangganan untuk meningkatkan PAD), kalau punya kebijakan ya
silahkan," tuturnya. Sebelumnya
diberitakan, Pemkot Medan berencana untuk menghapus sistem stiker parkir berlangganan
yang digagas di era Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan. Hal itu terungkap
melalui unggahan Dinas Perhubungan Medan di Instagram resminya. "Dengan
demikian, tidak ada lagi penggunaan barcode sebagai tanda parkir berlangganan,
dan seluruh juru parkir diarahkan untuk menerapkan pola pelayanan parkir sesuai
ketentuan tersebut," demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Senin
(25/8/2025). Sekretaris
Dinas Perhubungan Medan Suriono mengatakan jika stiker parkir berlangganan
hingga saat ini masih berlaku sesuai dengan masa aktif satu tahun sejak
pembelian. Petugas Dishub hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif lagi. "Itu
aktivitas petugas untuk melakukan aktivasi stiker perkir berlangganan, itukan
masa aktifnya setahun, itu yang mereka copot. Sejak diluncurkan sudah ada 1
tahun kan, jadi itu kita lakukan," kata Suriono di Medan, Selasa (26/8/2025). Sehingga
hingga saat ini masyarakat masih bisa membayar parkir dengan konvensional
maupun stiker parkir berlangganan yang aktif. Pengadaan stiker parkir
berlangganan tahun ini juga disebut tidak ada. "Tidak
ada (penjualan stiker parkir tahun ini), kita hanya menghabiskan yang sudah
kita aplikasikan ke masyarakat," ucapnya. Ditanya soal
anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker parkir berlangganan dan
biaya juru parkir (Jukir) Rp 46 miliar tahun ini, Suriono mengaku anggaran itu
tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 52 miliar itu bakal digeser di P-APBD
nanti. "Nggak
dilaksanakan anggaran untuk pengadaan stiker, termasuk dengan biaya jukir.
Nanti akan diubah di P-APBD," ujarnya. Suriono tidak
menampik jika stiker parkir berlangganan tidak berlaku lagi ke depannya.
Pihaknya akan mengumumkan sistem parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat
setelah peraturan selesai dibuat. "Masih
tetap berlaku, tapi dalam waktu dekat akan kita keluarkan aturannya, nanti akan
kita buat di aturan baru," tutupnya. Sumber: detiksumut
0 Komentar