Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.@Beritasatu.com/Yustinus
Patris Paat.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri
dugaan korupsi di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), bagian dari program
makan bergizi gratis (MBG). Dugaan ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN)
menemukan sejumlah modus penyimpangan dana hingga miliaran rupiah.
Juru Bicara
KPK Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan mengecek laporan resmi terkait
dugaan tersebut. “Dari KPK sudah ada laporan belum sih terkait laporan fiktif
itu, nanti kami cek ya, sudah ada laporan itu atau belum,” ujarnya di Gedung
Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Budi
menegaskan, sejak awal pelaksanaan program MBG, BGN telah berkoordinasi dengan
pimpinan KPK untuk memastikan pelaksanaannya berjalan bersih dan transparan.
“Kalau ada
dugaan-dugaan yang bisa berdampak pada penurunan kualitas MBG, kita akan
lakukan pencegahan di awal supaya makanan bergizi gratis ini tetap terjaga
kualitasnya,” tegasnya.
Sebelumnya,
Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkap dua modus
utama yang ditemukan di lapangan. Pertama, penyuplaian bahan baku berkualitas
rendah demi meraup keuntungan pribadi. Dengan cara ini, oknum di SPPG bisa
mengantongi hingga Rp 20 juta per bulan.
“Ada yang
tergoda digoda yayasan untuk beli bahan baku jelek, nanti diberi selisih.
Mereka bisa dapat tambahan Rp 20 juta tiap bulan,” ungkap Tigor dalam acara Zona
Pangan, Selasa (7/10/2025).
Kedua,
pembuatan laporan keuangan fiktif atau tidak sesuai fakta di lapangan. Menurut
Tigor, praktik ini dilakukan oleh oknum yang tidak mematuhi SOP, bahkan oleh
sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang seharusnya menjadi pengawas
dapur MBG.
Setiap satuan
SPPG menerima dana hingga Rp 10 miliar, menjadikannya sasaran empuk
penyimpangan. Untuk meminimalisasi risiko, BGN kini menerapkan sistem
pengawasan digital melalui virtual account (VA).
“Korupsi kami
atasi dengan virtual account. Satu dapur hanya punya satu rekening, uangnya
bisa diakses oleh dua orang saja. Itu untuk mencegah penyelewengan,” jelas
Tigor.
Ia
menambahkan, sejumlah oknum sudah dipecat akibat terbukti melanggar aturan dan
terlibat dalam penyimpangan dana.
KPK menegaskan
bakal memantau secara intensif pelaksanaan program MBG. Lembaga antirasuah ini
siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana
korupsi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan nasional untuk
meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, dengan ribuan dapur umum (SPPG) tersebar
di berbagai daerah.
“Kami ingin
memastikan program strategis pemerintah ini berjalan sesuai tujuan, bersih dari
korupsi, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup Budi.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar