Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.@Antara Foto/Asprilla Dwi Adha
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kementerian Hukum mengungkapkan alasan mengesahkan
kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu ketua umum terpilih
Mardiono. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kubu
Mardiono mendaftarkan kepengurusan pada tanggal 30 September 2025, tak lama
setelah Muktamar ke-X di Ancol digelar. "Setelah mereka mengakses sistem administrasi
badan hukum, kemudian kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan
teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar
dan rumah tangga hasil Muktamar ke-IX di Makassar lalu dan itu tidak
berubah," ujar Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Setelah dilakukan penelitian dan tak ada perubahan
mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Supratman lantas
menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Mardiono. "Apakah sudah diambil, saya belum tahu karena
saya serahkan kepada teman-teman dan Kementerian Hukum. Yang jelas saya sudah
tandatangani (SK) kepengurusan itu," ucap Supratman. Saat dikonfirmasi mengenai kubu Agus Suparmanto yang
sudah menyerahkan hasil Muktamar ke-X di Ancol pada Rabu (1/10) kemarin,
Supratman mengaku belum mengetahui. "Saya belum tahu karena saya tidak pernah
bertemu. Intinya SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil
muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11,"
tandasnya. Kepengurusan PPP terbelah Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu.
Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP. Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketua Umum DPP
PPP secara aklamasi usai mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik
hak suara muktamar yang hadir. Penetapan Mardiono sebagai ketum itu ditolak sebagian
peserta Muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP,
Muhamad Romahurmuziy alias Romy menyatakan penetapan Mardiono tidak sah. Romy kemudian mengumumkan bahwa mantan Menteri
Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar