Foto: Getty Images/sarath maroli
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Utang puasa Ramadhan menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim
yang meninggalkannya karena alasan tertentu. Namun, masih banyak yang bertanya
hingga kapan batas waktu membayar puasa tersebut dan apakah ada konsekuensi
jika menundanya.
Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan
jelas mengenai waktu pelaksanaan puasa qadha, termasuk perbedaan pendapat ulama
tentang batas akhirnya. Memahami hal ini penting agar kewajiban ibadah dapat
ditunaikan dengan benar dan tidak menimbulkan kelalaian.
Terkait puasa bayar utang Ramadan ini
dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 184.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ
مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ
يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ
لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari
tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu
tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa
itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib
membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan
kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu
itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Bacaan
Niat Puasa Bayar Utang Ramadan
Dikutip detikHikmah, berikut bacaan
niat puasa bayar utang Ramadan yang dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah
Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian oleh Muh Hambali,
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ
شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i
fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat untuk
mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Kapan
Niat Puasa Bayar Utang Ramadan Dibaca?
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi melalui
kitab Al Fiqh 'Ala Al Madzahib Al Arba'ah terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir, niat
puasa bayar utang Ramadan dibaca pada malam hari. Ketentuan ini merujuk pada
hadits dari Nabi Muhammad SAW,
"Barangsiapa yang belum berniat
(untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa
baginya." (HR Ad Daruquthni dan Al Baihaqi)
Wajib
Hukumnya Membayar Puasa Utang Ramadhan
Sayyid Sabiq dalam Fiqh As Sunnah-nya
terjemahan Khairul Amru Harahap dkk mengatakan hukum membayar puasa utang
Ramadan adalah wajib, bukan sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan kesepakatan
ulama.
Batas
Menunaikan Puasa Bayar Utang Ramadan
Dikutip dari buku 10 Formula Dasar
Islam: Konsep dan Penerapannya yang ditulis Gamar Al Haddar, membayar utang
puasa Ramadan dilakukan sebelum Ramadan berikutnya berlangsung. Dengan begitu,
batas waktunya sebelum datang Ramadan tahun berikutnya seperti diterangkan oleh
mazhab Syafi'i dan Hanabilah. Muslim yang terlewat dari waktu tersebut tetap
wajib mengganti dan membayar fidyah.
Membayar puasa utang Ramadan bisa
dilakukan pada bulan Sya'ban, sebelum Ramadan. Mengacu pada Kalender Hijriah
Indonesia 2026 terbitan Kemenag RI, 1 Sya'ban 1447 H bertepatan dengan 20
Januari 2026.
Aisyah RA juga pernah mengganti puasa
Ramadannya pada bulan Sya'ban. Dari Abu Salamah RA berkata,
"Saya mendengar Aisyah berkata,
"Puasa wajib yang saya tinggalkan pada bulan Ramadan pernah tidak bisa
saya ganti, kecuali pada bulan Sya'ban karena sibuk melayani Rasulullah
SAW." (HR Muslim)
Sumber : detiksumut
0 Komentar