Pandji Pragiwaksono.@Instagram.com/@pandji.pragiwaksono.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim
Polri memeriksa saksi berinisial SB terkait unggahan video di YouTube milik
Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap Suku Toraja.
SB disebut berperan sebagai admin yang mengunggah konten tersebut pada 8 Juni
2021.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB
selaku admin YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut
laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media
elektronik,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki
Prakoso kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Agenda pemeriksaan ini masih terkait dengan proses
penyidikan atas laporan masyarakat Suku Toraja yang merasa adatnya dihina dalam
materi stand-up comedy yang diunggah ke platform digital.
Penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada SB, meliputi
proses penyuntingan video, pemberian narasi, deskripsi konten, hingga penentuan
jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan
narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas
perintah dan arahan pemilik kanal,” jelasnya.
SB diketahui telah bekerja dengan Pandji sejak 2010
sebagai editor video dan sejak 2019 menjadi admin kanal YouTube tersebut.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya
dalam penanganan kasus ini.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan
profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,”
tutupnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah mendatangi kantor
Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (2/2/2026). Ia mengaku, dimintai
keterangan seputar materi tentang budaya adat Toraja yang ia sampaikan dalam
pertunjukan stand-up comedy Mesakke Bangsaku.
“Dapat panggilan terkait kasus Suku Toraja,” kata Pandji
Pragiwaksono.
Pandji Pragiwaksono menjelaskan, pertunjukan tersebut
berlangsung pada 2013, tetapi laporan baru muncul sekarang. Ia mengaku,
sebelumnya sudah meminta maaf kepada masyarakat Toraja.
“Sebenarnya permintaan maaf
sudah dilakukan dan bisa dilihat publik. Tapi mungkin laporan ini tetap
diteruskan,” ujarnya.
Agenda pemeriksaan kali ini masuk tahap penyidikan,
dengan puluhan pertanyaan yang diajukan kepadanya.
“Sebanyak 48 pertanyaan terkait materi video stand-up
saya, materi dalam video saya,” tutupnya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar