Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany.@Foto:
Tangkapan layar @erintaulany
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia
Trigina (RWT) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan
penganiayaan, pada Rabu (29/4/2026) kemarin. Laporan yang dilayangkan sosok perempuan H selaku
Pekerja Rumah Tangga (PRT) itu diterima dan tercatat dengan nomor
LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. "Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro
Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya
mengalami kekerasan fisik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan
AKP Joko Adi, dikutip Kamis (30/4/2026). Ia menjelaskan dari laporan yang ada, peristiwa dugaan
penganiayaan oleh RWT terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8,
Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).
Kendati demikian, Joko belum menjelaskan lebih lanjut
soal kronologi lengkap penganiayaan yang dilaporkan H tersebut. "Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah
diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru
didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud," ujar dia. Dalam laporan tersebut, mantan istri Andre diduga
melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. "Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan
kita tindaklanjuti," pungkasnya. Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar