MAJALAHJURNALIS.Com (Pekanbaru) -Beredar pengakuan di media sosial (medsos) yang
mengungkapkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter di klinik
Universitas Riau (Unri). Aksi ini telah berlangsung sejak 2025 lalu dan telah
terjadi kepada puluhan mahasiswi. Kasus ini menjadi viral setelah sejumlah mahasiswi
mengungkapkan di sosial media menjadi korban saat menjalani pemeriksaan kesehatan
dan pemeriksaan medis. “Aku asam lambung tetapi disuruh buka kancing baju paling
atas, diperiksa pakai stetoskop, terus diraba dada. Bagian atas perut dicek,
tetapi menurut aku sudah agak ke bawah,” tulis korban. Pengakuan serupa juga disampaikan mahasiswi lain. Ia
datang berobat karena batuk dan sesak napas. Namun, oknum dokter justru meminta
membuka dua kancing baju dengan alasan memeriksa jantung dan paru-paru.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unri,
Armia melalui keterangan resminya menyatakan kampus telah menerima laporan
terkait kasus tersebut. Pihaknya juga telah menonaktifkan oknum dokter terduga
pelaku sejak 27 April 2026 guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan. "Pemeriksaan dilakukan secara objektif dan
profesional dengan mengedepankan perlindungan korban. Penanganan kasus ini
mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan
penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," ujar Artis melalui
keterangantertulis, Senin (27/4/2026). Menyelidiki kasus ini, Unri melalui Satuan Tugas
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas
PPKPT) langsung menindaklanjuti laporan yang masuk. “Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan
segera melakukan proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar