Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dasco Sebut DPR Tetap Bahas RUU Perampasan Aset hingga Ketenagakerjaan

 

Dasco Sebut DPR Tetap Bahas RUU Perampasan Aset hingga Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.@Beritasatu.com/Ilham Oktafian.

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – DPR mempercepat pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Beberapa diantaranya, adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), RUU Satu Data, RUU Perampasan Aset, dan RUU Hak Cipta.
 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan sejumlah RUU tersebut tetap berjalan selama masa reses melalui komisi-komisi di DPR.
 
"Komisi III yang memang sudah dari 2 bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
 
"Kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas. Dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," imbuhnya.


Selain RUU tersebut, Dasco mengatakan DPR juga akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 
Menurut Dasco, pembahasan revisi UU Pemilu akan diawali dengan penyusunan naskah akademik yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.
 
"Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan. Lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu untuk kemudian biar dikompilasi agar undang-undangnya lebih sempurna," katanya.
 
Dasco menjelaskan proses tersebut dilakukan agar revisi UU Pemilu tidak kembali memicu gugatan Judicial Review (JR) setelah disahkan. DPR, kata dia, ingin menyusun regulasi yang lebih komprehensif.
 
"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat di JR lagi final dan mengikat lagi. Sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," katanya.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar