Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.@Beritasatu.com/Ilham Oktafian.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) –DPR mempercepat pembahasan sejumlah rancangan
undang-undang (RUU). Beberapa diantaranya, adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), RUU Satu Data, RUU Perampasan Aset, dan RUU
Hak Cipta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan
pembahasan sejumlah RUU tersebut tetap berjalan selama masa reses melalui
komisi-komisi di DPR. "Komisi III yang memang sudah dari 2
bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima
partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco kepada
wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). "Kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan
Undang-Undang Lalu Lintas. Dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka
ingin tetap membahas di masa reses," imbuhnya.
Selain RUU tersebut, Dasco mengatakan DPR juga
akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Dasco, pembahasan revisi UU Pemilu
akan diawali dengan penyusunan naskah akademik yang melibatkan akademisi dan
masyarakat sipil. "Komisi II akan berkunjung ke partai
non-parlemen untuk menerima masukan. Lalu kemudian organisasi-organisasi
pemerhati pemilu untuk kemudian biar dikompilasi agar undang-undangnya lebih
sempurna," katanya. Dasco menjelaskan proses tersebut dilakukan
agar revisi UU Pemilu tidak kembali memicu gugatan Judicial Review (JR) setelah
disahkan. DPR, kata dia, ingin menyusun regulasi yang lebih komprehensif. "Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga
nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan
mengikat di JR lagi final dan mengikat lagi. Sementara itu ada beberapa
perbedaan dan persamaan," katanya. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar