Polisi saat menggerebek lokasi perjudian. @Foto: dok. Polrestabes Medan
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Polisi menggerebek lokasi perjudian meja ikan di Jalan
Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Saat penggerebekan, polisi
mengamankan sebanyak lima orang, yang terdiri dari operator dan pemain. "Dalam penindakan tersebut,
petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian
meja ikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis,
Kamis (16/7/2026). Adrian mengatakan penggerebekan
dilakukan oleh Subnit Vice Control (VC) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes
Medan, Selasa (14/7/2026). Lima pelaku yang ditangkap petugas kepolisian di
antaranya seorang wanita berinisial S (24) yang diduga berperan sebagai
operator.
Selain itu, ada empat pemain yang
ditangkap, yakni DS (46), EN (62), K (53), serta IS (17). Polisi juga menyita
sejumlah barang bukti, yakni dua unit mesin meja ikan, uang tunai sebesar Rp
320.000, satu lembar kertas rekap, serta satu unit ponsel. Usai ditangkap, petugas kepolisian
memboyong para pelaku ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih
lanjut. Polisi kini masih mendalami jariangan itu. "Saat ini, seluruh terduga pelaku
beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk
menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang
berlaku," pungkasnya. Sumber : detiksumut
0 Komentar