Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rico Waas Sebut Fernanda Camat Medan Timur Dicopot Gegara Diduga Jual Beli Jabatan

 

Rico Waas Sebut Fernanda Camat Medan Timur Dicopot Gegara Diduga Jual Beli Jabatan
Wali Kota Medan Rico Waas.@Rechtin Hani Ritonga/detikSumut.


MAJALAHJURNALIS.Com  (Medan) - Wali Kota Rico Waas angkat bicara terkait pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan jual-beli jabatan. Perbuatan itu diduga dilakukan Fernanda saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas.
 
"Iya, melalui audit Inspektorat, yang bersangkutan ini menjanjikan jabatan dengan mengambil sejumlah uang untuk menjanjikan jabatan," ujar Rico saat diwawancarai di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026).
 
Rico menyebut, pencopotan sementara Fernanda dilakukan untuk proses pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini, kata Rico, diketahui melalui laporan yang diterima Inspektorat.
 
"Ini dari laporan-laporan yang kami terima, lalu dieksaminasi oleh Inspektorat, ditemukan bahwasanya memang hal tersebut terjadi. Maka dari itu, kami memberikan sanksi untuk saat ini. Kami akan copot sementara, selanjutnya pastinya dari jabatannya akan juga dicopot," ungkapnya.
 
Terkait kemungkinan proses hukum, Rico mengatakan dirinya menyerahkan hal tersebut kepada Inspektorat.


"Ini (proses hukumnya) nanti kita serahkan kepada Inspektorat. Pemeriksaan sudah berjalan kurang lebih 14 hari. Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Rico Waas mencopot Camat Medan Timur Fernanda. Pencopotan ini tertuang dalam Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur Kota Medan.
 
Dalam dokumen Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tanggal 30 Juli 2026, diketahui bahwa Fernanda melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas berupa jual beli jabatan.
 
Dalam hasil audit, Fernanda disebut menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar