Inilah kondisi Rumah Dinas Ketua DPRD
Asahan di Kisaran yang sudah delapan tahun kosong. Meski tahun 2025 telah
direhab dengan anggaran Rp993 juta, bangunan ini belum juga layak huni dan
masih terlihat terbengkalai, Rabu (12/8/2026).@Analisadaily/arifin.
MAJALAHJURNALIS.Com (Kisaran) -
Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan di Jalan Prof. H.M. Yamin, Kelurahan Kisaran
Naga, Kecamatan Kisaran Timur, hingga kini belum bisa ditempati.
Padahal tahun 2025 Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan sudah menggelontorkan anggaran rehab sebesar Rp993
juta, namun rumah dinas itu terlihat kosong dan belum ditempati dengan alasan
masih banyak yang harus diperbaiki begitu juga perlengkapannya.
Sekretaris Dewan DPRD Asahan Syahrul Efendi
Tambunan mengakui kondisi rumah jabatan itu masih belum layak untuk ditempati
untuk jabatan Ketua. "Anggaran Rp993 juta itu masih kurang, karena masih
banyak lagi yang harus diperbaiki bagian dalam rumah," kata Syahrul, Rabu
(12/8/2026).
Porserosi Asahan Siap Kolaborasi
dengan Pemkab Fasiliasi Sarana Lintasan Sepatu Roda dan Skatepark
Menurutnya, selain kerusakan bangunan,
mobiler dan perlengkapan fasilitas di dalam rumah juga belum lengkap. Pengadaan
mobiler yang sedianya dianggarkan di P-APBD tahun ini, disebutnya berpotensi
dialihkan untuk menutupi kekurangan rehab sebelumnya.
"Tahun 2025 memang sudah direhab
namun ada kekurangan. Di anggaran P-APBD tahun ini ada untuk pengadaan mobiler
tapi sepertinya mau dialihkan untuk menyisip kekurangan renovasi
sebelumnya," ujarnya.
Rumah Dinas Pimpinan DPRD Asahan itu
sudah sekitar 8 tahun tidak ditempati. Kondisinya memprihatinkan. Halaman
dipenuhi rumput liar. Kolam ikan dan bangunan joglo di dalam kompleks juga tak
terawat.
Dinding rumah memang sudah dicat putih
kombinasi kuning hasil rehab 2025, namun itu tak cukup menutupi kesan kumuh.
Ironisnya, meski kosong, rumdis itu tetap dijaga dua orang petugas Satpol PP.
Lampu di pos jaga masih menyala dan terlihat mobil minibus serta sepeda motor
terparkir di lokasi.
Terakhir kali rumah dinas itu dihuni
adalah saat dijabat Benteng Panjaitan pada periode 2009-2019. Saat Ketua DPRD
Asahan dijabat Baharudin Harahap periode 2019-2024, rumah tersebut sama sekali
tidak ditempati.
Sekwan menargetkan rumdis baru bisa
dimanfaatkan pada tahun 2027 setelah renovasi dan pengadaan mobiler
dituntaskan.
"Pada anggaran tahun ini,
renovasi atau penambahan perlengkapan mobiler isi rumah dinas masih dianggarkan
sehingga diharapkan tahun 2027 akan dimanfaatkan," tegasnya.
Sumber : Analisadaily.com
0 Komentar