Ilustrasi.@A.Prasetia/detikcom.
MAJALAHJURNALIS.Com (Asahan) -
Seorang pria berinisial DP (22) tewas setelah dianiaya sekelompok warga usai
dituduh hendak mencuri di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,
Kabupaten Asahan. Salah seorang pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP
Immanuel P. Simamora mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis
(4/6/2026) sekira pukul 22.27 WIB. Ketika itu pihaknya menerima laporan dari
masyarakat terkait seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan.
"Setibanya di tempat kejadian
perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak, tidak
mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan
lemas dan tidak dapat bergerak, tetapi saat itu masih bernyawa," jelasnya,
Sabtu (8/8/2026).
Petugas kemudian membawa korban ke
Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun,
setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban saat dibawa ke puskesmas
meninggal dunia. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing
Tinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan dan
penyidikan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh
polisi, korban diamuk massa karena diduga masuk ke rumah warga tanpa izin.
Korban disebut diduga hendak melakukan pencurian.
"Pria tersebut diduga telah
dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat. Korban sebelumnya diduga
masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan
selanjutnya terjadi aksi penganiayaan," katanya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan
dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam
perkara tersebut. Lalu Pada Kamis (6/8/2026) sekira pukul 15.42 WIB, petugas
mengamankan seorang pria berinisial RIS di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal
Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Kita amankan untuk dibawa ke
Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, RIS
kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut saat ini masih dalam
proses penyidikan Satreskrim Polres Asahan. Polisi juga masih mendalami
rangkaian kejadian secara menyeluruh serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam
perkara tersebut.
Sumber : detiksumut
0 Komentar