 |
Waketum
PAN Viva Yoga Mauladi.@Beritasatu.com/Ilham Oktafian.
|
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penerapan fractional
threshold dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilu atau revisi UU Pemilu.
Usulan tersebut disampaikan setelah PAN menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5% yang sebelumnya muncul dalam pembahasan antarpartai politik.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya membuka peluang ambang batas parlemen berada di angka 0%, tetapi persoalan jumlah partai politik di DPR perlu menjadi perhatian.
"Bagi PAN sebenarnya bisa saja membuka 0%, tetapi kan problemnya persoalan jumlah partai politik di DPR," kata Yoga kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
"Kita dahulu pernah pada 1999 tidak ada parliamentary threshold, tetapi membangun sistem stabilisator dengan metode fractional threshold," lanjutnya.
Yoga menjelaskan, fractional threshold merupakan batas minimal dukungan atau perolehan kursi yang harus dipenuhi partai politik untuk membentuk fraksi di parlemen. Menurut dia, skema tersebut pernah diterapkan pada Pemilu 1999 dan dapat menjadi alternatif untuk menjaga stabilitas politik di DPR.
PAN mengusulkan batas minimal pembentukan fraksi berada pada angka 15 kursi. "Jadi bagi fraksi minimal ada 15 kursi. Apabila satu partai tidak mampu mencapai 15 kursi, maka bisa bergabung dengan partai-partai yang lain, namanya fraksi gabungan," ujarnya.
Yoga mencontohkan PAN pernah membentuk fraksi gabungan bersama Partai Keadilan pada periode awal keberadaan PAN di parlemen. "Dahulu pada waktu awal PAN punya fraksi gabungan, namanya Keadilan Amanat Keadilan, bersama dengan Partai Keadilan. Baru pada waktu '99 ke 2004 berpisah," katanya.
Yoga menilai fractional threshold dapat menjadi solusi apabila ambang batas parlemen 5% tidak diterapkan dalam revisi UU Pemilu. Menurut dia, mekanisme tersebut tetap dapat menjaga efektivitas parlemen tanpa membatasi keberadaan partai politik yang memperoleh dukungan masyarakat.
"Kalau kemudian banyak partai terjadi instabilitas politik di DPR, saya rasa itu bisa disiasati dengan cara fractional threshold, yaitu persyaratan untuk membangun satu fraksi berdasarkan kepada ketentuan minimal kursi, yang itu bisa satu partai politik atau gabungan dari partai politik seperti pada Pemilu '99," ujar Yoga.
Pembahasan ambang batas parlemen menjadi salah satu isu utama dalam revisi UU Pemilu menjelang Pemilu 2029.
Sumber: Beritasatu.com
0 Komentar