Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. ©2023
Merdeka.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati resmi
mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah
sorotan tajam dari masyarakat terkait kekayaan yang dianggap tidak wajar. Dalam Laporan Harta
Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat harta Rafael Alun Trisambodo yang
merupakan ayah Mario Dandy tersebut mencapai Rp 56,1 miliar.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat
Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran
dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk
dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani saat melakukan
konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
Meski begitu, Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy
tersebut tetap memperoleh gaji. Sebab, yang bersangkutan masih berstatus
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Masih (dapat gaji), tapi tunjangannya gak dapat.
Status beliau masih pegawai negeri sipil," kata Inspektur Jenderal
Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Iwan tidak merinci lebih lanjut terkait besaran gaji
yang diterima Rafael Alun pasca dicopot Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan. Dia juga belum menyebut lebih
lanjut terkait jabatan yang akan diemban Rafael setelah dicopot.
Pencopotan Rafael ini dalam rangka untuk memudahkan
proses pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimiliki. Proses pemeriksaan
oleh internal sendiri dapat memakan waktu paling cepat 5 hari kerja.
"Tergantung nanti, kalau berkembang kita
lanjutkan terus, biasanya 5 hari. Bisa saja pegawai negeri ada penghasilan lain
atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek," ucapnya.
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar