Kajati Banten Didik Farkhan. ©2018 Merdeka.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Banten)
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan bersikap tegas,
dengan mempertimbangkan hukuman kebiri kepada para pelaku.
Hal ini menanggapi tingginya kasus pencabulan dan pelecehan seksual
terhadap anak di sana.
"Kita petakan memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa
mau enggak mau kita terapkan kebiri," kata Didik, Jumat (3/3/2023).
Dia melanjutkan, hukuman kebiri harus diterapkan untuk memberikan efek jera
kepada para pelaku predator seksual anak. Dia bercerita pernah pernah
menerapkan tuntutan kebiri semasa menjabat sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur
pada tahun 2019.
"Hukum kebiri ya harus, saya di Jatim (Jawa Timur) pertama kali di
Mojokerto (pernah menerapkan kebiri)," lanjutnya.
Dia lantas menginstruksikan kepada Kejari di Banten untuk memberikan
hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual anak.
"Saya minta Aspidum yang ada di daerah itu dipantau untuk kita
arahkan. Sebetulnya otoritas di Kejari, tapi kita akan diskusikan secara online
untuk mengarah ke sana (kebiri)," tegasnya.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments