Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral Bocah 10 Tahun di Nisel Diduga Disiksa hingga Cacat Kakinya

 

Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah perempuan itu. (Foto: Dok. Polres Nisel)

MAJALAHJURNALIS.Com (Nias Selatan) - Video menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya cacat, viral di media sosial. Begini kondisi terkini bocah perempuan ini.
 
Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana mengatakan jika mereka telah memberikan trauma healing kepada korban. Hari ini kondisi psikisnya disebut mulai pulih.
 
"Kondisi korban alhamdulillah setelah kita trauma healing, kemudian kita koordinasi juga dengan Dinas Kesehatan dari provinsi, untuk hari ini sudah mulai pulih untuk psikisnya," kata AKBP Ferry Mulyana, Rabu (29/1/2025).
 
Pihak kepolisian juga sudah bisa mengambil keterangan dari korban. Sehingga menetapkan D yang merupakan tante korban sebagai tersangka.
 
"Tadi malam juga sudah bisa kita tanyakan, kita gali keterangan terhadap si korban ini, jadi muncullah peningkatan dari status satu orang tersangka," ucapnya.
 
Korban disebut sudah dibawa ke rumah sakit di Kota Gunungsitoli. Rencananya korban bakal dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Medan.
 
"Saat ini sedang dibawa ke Rumah Sakit Gunungsitoli, Pak Gubernur juga melalui Kadis Kesehatan provinsi sudah dijaminkan untuk segera dirawat di rumah sakit terbaik yang ada di Medan," tutupnya.
 
Sebelumnya, satu video yang menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nisel, diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya cacat, viral di media sosial. Polisi saat ini telah menurunkan tim untuk mendalami video viral itu.
 
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Selasa (28/1/2025) tampak ramai warga di tengah jalan. Lalu terlihat ada petugas kepolisian di lokasi. Kemudian, ada seorang pria yang dibawa masuk ke dalam mobil polisi tersebut.
 
Setelah itu, terlihat seorang bocah perempuan yang sedang ditanyai oleh salah seorang pria di salah satu ruangan. Pria tersebut mengecek kondisi bocah tersebut. Tampak bagian kaki anak itu bengkok.
 
Video itu menarasikan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selain itu, pengunggah menyebut bahwa selama dirawat, korban diduga mendapatkan perlakuan kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan.
 
Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau. Dia mengatakan dirinya telah menemui bocah tersebut di UPTD Puskesmas Lolowau.
 
"Kita hadir untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," kata Ferry dalam keterangannya.
 
Usai mengunjungi korban, kata Ferry, dirinya bergerak ke tempat tinggal korban bersama dengan pemerintah setempat. Dirinya telah meminta keterangan dari keluarga korban serta masyarakat terkait dengan kondisi bocah tersebut.
 
"Enam orang saksi semua. (Yang diperiksa) masih dalam keluarganya yang tinggal sama si adik ini," kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (28/1/2025).
 
Ferry menjelaskan yang dimintai keterangan itu, di antaranya paman dan bibi korban. Status dari anggota keluarga korban ini masih sebagai saksi untuk mendalami terkait peristiwa tersebut.
 
"Hanya pemanggilan status sebagai saksi untuk mengambil keterangan. Kita hanya mengumpulkan bukti-bukti dulu, belum bisa juga menuduh orang," jelasnya.
 
Setelah itu, polisi kemudian menetapkan D sebagai tersangka. D merupakan tante korban.
 
"Sudah ada 1 (tersangka) inisial D jenis kelamin perempuan. Iya (tantenya)," kata Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat dihubungi detikSumut, Rabu (29/1/2025).
 
Polisi menetapkan D sebagai tersangka setelah mendengar keterangan dari korban. Keterangan itu kemudian disesuaikan dengan visum di bagian tangan korban.
 
"Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," ucapnya.
Sumber: detiksumut

Post a Comment

0 Comments