Kapolres Nisel AKBP Ferry saat menjenguk bocah
perempuan itu. (Foto: Dok. Polres Nisel)
MAJALAHJURNALIS.Com (Nias
Selatan) - Video menyebutkan seorang bocah perempuan
berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut),
diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya cacat, viral di media sosial. Begini
kondisi terkini bocah perempuan ini. Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana
mengatakan jika mereka telah memberikan trauma healing kepada korban. Hari ini
kondisi psikisnya disebut mulai pulih. "Kondisi korban alhamdulillah
setelah kita trauma healing, kemudian kita koordinasi juga dengan Dinas
Kesehatan dari provinsi, untuk hari ini sudah mulai pulih untuk
psikisnya," kata AKBP Ferry Mulyana, Rabu (29/1/2025). Pihak kepolisian juga sudah bisa
mengambil keterangan dari korban. Sehingga menetapkan D yang merupakan tante
korban sebagai tersangka. "Tadi malam juga sudah bisa kita
tanyakan, kita gali keterangan terhadap si korban ini, jadi muncullah
peningkatan dari status satu orang tersangka," ucapnya. Korban disebut sudah dibawa ke rumah
sakit di Kota Gunungsitoli. Rencananya korban bakal dirawat di rumah sakit yang
ada di Kota Medan. "Saat ini sedang dibawa ke Rumah
Sakit Gunungsitoli, Pak Gubernur juga melalui Kadis Kesehatan provinsi sudah
dijaminkan untuk segera dirawat di rumah sakit terbaik yang ada di Medan,"
tutupnya. Sebelumnya, satu video yang
menyebutkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nisel, diduga
dianiaya keluarganya hingga kakinya cacat, viral di media sosial. Polisi saat
ini telah menurunkan tim untuk mendalami video viral itu. Berdasarkan video yang dilihat
detikSumut, Selasa (28/1/2025) tampak ramai warga di tengah jalan. Lalu
terlihat ada petugas kepolisian di lokasi. Kemudian, ada seorang pria yang
dibawa masuk ke dalam mobil polisi tersebut. Setelah itu, terlihat seorang bocah
perempuan yang sedang ditanyai oleh salah seorang pria di salah satu ruangan.
Pria tersebut mengecek kondisi bocah tersebut. Tampak bagian kaki anak itu
bengkok. Video itu menarasikan bahwa korban
telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh pamannya. Selain itu,
pengunggah menyebut bahwa selama dirawat, korban diduga mendapatkan perlakuan
kasar dari pamannya dan tinggal di kandang hewan. Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana
menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau. Dia
mengatakan dirinya telah menemui bocah tersebut di UPTD Puskesmas Lolowau. "Kita hadir untuk memberikan
perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak
kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini," kata Ferry dalam
keterangannya. Usai mengunjungi korban, kata Ferry,
dirinya bergerak ke tempat tinggal korban bersama dengan pemerintah setempat.
Dirinya telah meminta keterangan dari keluarga korban serta masyarakat terkait
dengan kondisi bocah tersebut. "Enam orang saksi semua. (Yang
diperiksa) masih dalam keluarganya yang tinggal sama si adik ini," kata
Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (28/1/2025). Ferry menjelaskan yang dimintai
keterangan itu, di antaranya paman dan bibi korban. Status dari anggota
keluarga korban ini masih sebagai saksi untuk mendalami terkait peristiwa
tersebut. "Hanya pemanggilan status sebagai
saksi untuk mengambil keterangan. Kita hanya mengumpulkan bukti-bukti dulu,
belum bisa juga menuduh orang," jelasnya. Setelah itu, polisi kemudian
menetapkan D sebagai tersangka. D merupakan tante korban. "Sudah ada 1 (tersangka) inisial
D jenis kelamin perempuan. Iya (tantenya)," kata Kapolres Nisel AKBP Ferry
Mulyana saat dihubungi detikSumut, Rabu (29/1/2025). Polisi menetapkan D sebagai tersangka
setelah mendengar keterangan dari korban. Keterangan itu kemudian disesuaikan
dengan visum di bagian tangan korban. "Berdasarkan kesesuaian
keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," ucapnya. Sumber: detiksumut
0 Comments