MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Petugas gabungan dari pemerintah, TNI, Polri dan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap Pedagang
Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan di sepanjang Jalan
Ayahanda Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Operasi yang berlangsung membuat para
pedagang panik. Mereka bergegas mengemas dagangan dan menyelamatkan
barang-barang mereka sebelum petugas melakukan penyisiran. Pasalnya, sebagian
besar pedagang di kawasan tersebut telah berjualan selama bertahun-tahun,
meskipun keberadaan mereka sering dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan lalu
lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Dari amatan dilokasi penertiban ketika
petugas mulai melakukan penyisiran, banyak pedagang yang berusaha menghindar
dengan cepat. Beberapa terlihat mendorong gerobak mereka ke gang-gang kecil,
sementara yang lain mencoba bertahan dengan harapan mendapat kelonggaran.
Namun, aparat gabungan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang
telah ditetapkan. Menurut Winda warga sekitar, kehadiran
PKL dikawasan ini telah lama menjadi masalah. Selain menyebabkan kemacetan,
mereka juga merampas hak pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan trotoar
dengan nyaman. “Susah kalau mau jalan kaki disini,
trotoarnya dipenuhi pedagang. Kadang-kadang kita harus turun ke jalan, dan itu
berbahaya,” ujar Winda, Selasa (25/2/2025) siang, salah seorang warga yang
kerap melintasi kawasan tersebut. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya
menertibkan pedagang tetapi juga memberikan imbauan dan teguran. Babinsa
Koramil 0201-01/MP, Serda Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi
kepentingan umum, khususnya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan
trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya. "Kami dari TNI, Polri, bersama
pihak Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk
memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di
atas trotoar maupun menggunakan badan jalan. Tujuannya adalah menjaga
ketertiban dan memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pengguna
jalan," ujar Serda Wahyudi. Serda Wahyudi juga mengingatkan bahwa
penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar
aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. “Kami berharap seluruh para pedagang
bisa mencari lokasi usaha yang lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku,”
himbau Serda Wahyudi Serda Wahyudi menekankan bahwa
penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam
menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pihak Kecamatan
Medan Petisah memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk
mencegah PKL kembali memenuhi trotoar dan badan jalan. “Selain melakukan penertiban,
pemerintah juga berencana mencari solusi bagi para pedagang, seperti
menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertata agar mereka tetap bisa
berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum. Dengan adanya kesadaran bersama,
diharapkan Kota Medan bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua
warga,” tutup Serda Wahyudi. (F/TN)
0 Komentar